Y.A.I Friends!
Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali hingga 25 Juli guna menekan lonjakan kasus virus corona (Covid-19). Pemerintah menerbitkan dia aturan baru sebagai dasar hukum penerapan kebijakan itu.
Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Tito Karnavian Nomor 22 Tahun 2021 mengatur perpanjangan PPKM Darurat untuk wilayah di Jawa dan Bali. PPKM Darurat Jawa-Bali kini disebut sebagai PPKM Level 4. Kemudian Inmendagri Nomor 23 Tahun 2021 mengatur perpanjangan PPKM Mikro untuk wilayah di 27 provinsi lainnya.
"Instruksi menteri ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2021 sampai dengan tanggal 25 Juli 2021," bunyi diktum ketiga belas Inmendagri Nomor 22 Tahun 2021.
Jalankan terus Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari Kerumunan, Membatasi Mobilitasi dan Interaksi. Dan yang terpenting batasi aktivitas keluar rumah hanya untuk keperluan esensial.
PMB Y.A.I : @joinyaicampus
Y.A.I Campus
(UPI Y.A.I - STIE Y.A.I - AA Y.A.I)
"Ensure Your Career and Bright Future"
#YAICampus #UPIYAI #STIEYAI #AAYAI #KampusStrategis #KampusFavorit #KampusBertarafInternasional #Kuliahdijakarta