Y.A.I Friends!
Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Persada Indonesia Y.A.I telah sukses menyelenggarakan kegiatan "Webinar Pengembangan SPMI untuk SPME (Akreditasi) 9 Kriteria yang dilaksanakan pada hari Rabu 16 September 2020. Kegiatan ini dilakukan secara virtual / daring yang dihadiri oleh peserta sebanyak 96 orang dari PTN dan PTS serta diisi oleh narasumber yang kompeten, antara lain:
Narasumber :
- Dr. Ir. Eka Rakhmat Kabul, M.Si. (Direktur LPM Universitas Persada Indonesia Y.A.I
- Ir. Ari Wijaya, M.Si. (Wakil Direktur LPM Universitas Persada Indonesia Y.A.I)
Moderator :
- Ir. ST.Trikariastoto, MT (Kepala Unit Penjaminan Mutu FT Universitas Persada Indonesia Y.A.I)
Materi yang disampaikan
1. Penjelasan tentang APS 4.0
2. SPMI
3. Laporan Evaluasi Diri (LED)
4. Laporan Kinerja Program Studi (LKPS).
5. Strategi Pengembnagan SPMI.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan peserta antusias menanyakan banyak hal kepada para narasumber.
Sejak otonomi perguruan tinggi atau kemandirian perguruan tinggi untuk mengelola sendiri lembaganya diintroduksikan di dalam Pasal 50 ayat (6) UU Sisdiknas UU No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, pengembangan Budaya Mutu di Perguruan Tinggi menjadi tujuan utama dari implementasi Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (SPM Dikti). SPM Dikti tersebut dikokohkan oleh UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (UU Dikti), dengan mengaturnya di dalam satu bab tersendiri, yaitu Bab III UU Dikti. Pasal 53 dalam Bab III UU Dikti tersebut mengatur bahwa SPM Dikti terdiri atas: a. Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang dikembangkan oleh Perguruan Tinggi; dan b. Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) yang dilakukan melalui akreditasi. Selanjutnya, dalam Pasal 52 ayat (4) UU Dikti, diatur bahwa SPM Dikti didasarkan pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti). Mengingat setiap Perguruan Tinggi memiliki kekhasan, baik dari cita-cita pendiri, bentuk, jenis dan program pendidikan, ukuran, tata kelola, maupun kemampuan sumber daya, maka Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswasan, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi tidak menetapkan kebijakan satu model implementasi SPMI untuk semua Perguruan Tinggi, melainkan memberikan inspirasi tentang implementasi hal-hal esensial dalam SPMI yang diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan.
Tujuan Kegiatan ini untuk:
1. Memberikan pemahamanan dan pengetahuan kepada peserta tentang Pengembangan SPMI untuk SPME (akreditasi) 9 kriteria.
2. Menghasilkan dosen yang mampu mengisi borang untuk Pengembangan SPMI untuk SPME (akreditasi) 9 kriteria.
3. Menjalin kerjasama dengan pihak lain terutama dengan dosen dari PT lain yang menjadi peserta peserta Workshop Nasional Akreditasi Program Studi.
Luaran Kegiatan
1. Peserta dapat memahami dan melakukan Pengembangan SPMI untuk SPME (akreditasi) 9 kriteria.
2. Ketrampilan peserta untuk membuat Pengembangan SPMI untuk SPME (akreditasi) 9 kriteria.
Jalankan terus Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak. Dan yang terpenting batasi aktivitas keluar rumah hanya untuk keperluan esensial.
www.yai.ac.id
Y.A.I Campus
(UPI Y.A.I - STIE Y.A.I - AA Y.A.I)
"Ensure Your Career and Bright Future"
#YAICampus #UPIYAI #STIEYAI #AAYAI #KampusStrategis #KampusFavorit
#KampusBertarafInternasional #Kuliahdijakarta